BAGIAN 06: AIR BERSIH DAN SANITASI LAYAK
Sanitasi merupakan suatu upaya untuk menciptakan keadaan yang baik di bidang kesehatan terutama kesehatan masyarakat, tujuan pokok sanitasi ialah
mengembalikan, memperbaiki dan mempertahankan kesehatan manusia. Adapun sanitasi lingkungan merupakan usaha untuk membina dan menciptakaan keadaan yang baik di bidang kesehatan berdasarkan lingkup hidup dan juga tempat sekitar. Sedangkan apabila merujuk kepada pengertian menurut WHO (World Of Health Organization) Sanitasi merupakan usaha yang mengawasi beberapa lingkungan fisik yang berpengaruh kepada manusia terutama hal hal yang mempengaruhi efek merusak perkembangan fisik kesehatan dan kelangsungan hidup. Dalam hal ini, WHO telah menyepakati sebuah program bersama dengan PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) tentang upaya perbaikan sanitasi. Hal ini tercantum dalam program yang dikeluarkan PBB yaitu SDGs (Suistainable Development Goals) atau tujuan pembangunan berkelanjutan, dimana program ini merupakan sebuah rencana aksi global yang dirancang PBB dan disepakati oleh para pemimpin dunia guna mensejahterakan kehidupan bangsa serta untuk penguatan perdamaian universal. Dari keseluruhan 17 poin pembangunan berkelanjutan ini, rancangan mengenai sanitasi terdapat pada point ke 6 SDGs yaitu "Air bersih dan sanitasi layak". Beralih ke lingkup nasional, rancangan mengenai sanitasi aman ini telah dicantumkam dalam Peraturan Presiden (PERPRES) No. 185 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (PPAMS), dalam perpres ini dijelaskan bahwa sanitasi adalah segala upaya yang dilakukan untuk menjamin terwujudnya kondisi yang memenuhi persyaratan kesehatan melalui pembangunan sanitasi. Dalam perpres ini pula telah dirancang sedemikian rupa meliputi prinsip penyediaan air minum dan sanitasi, pengembangan dan penyerapan teknologi penyediaan air minum dan sanitasi, strategi, kebijakan, dan juga implementasi penyediaan air minum dan sanitasi. Sanitasi bertujuan untuk menjamin kebersihan lingkungan hidup manusia sehingga terciptanya lingkungan yang sesuai dengan persyaratan kesehatan.
Sanitasi dikelompokkan ke dalam beberapa jenis, diantaranya:
1. Sanitasi Air, yaitu upaya yang dilakukan dalam menjaga kebersihan air minum
2. Sanitasi Pengolahan Limbah, yaitu upaya yang dilakukan dalam menjaga efektifitas pengolahan limbah, salah satu cara yang bisa ditempuh ialah memilih dan memilah jenis sampah organik dan non organik
3. Sanitasi Makanan, yaitu upaya untuk menilai bahan kimia berupa bakteri dan sejenisnya, yang tumbuh di dalam makanan dan berpotensi membahayakan serta berakibat fatal bagi tubuh manusia.
Segala bentuk upaya ini bisa diwujudkan dengan adanya kontribusi dari generasi muda Indonesia. Terlebih Indonesia berencana akan mencapai masa keemasan pada tahun 2045 tepat saat usia kemerdekaan mencapai 100 tahun. Seluruh elemen bangsa, salah satunya generasi muda, memiliki tanggung jawab dalam mempersiapkan bangsa Indonesia menjadi lebih maju di masa yang akan datang, dan mewujudkan generasi peduli sanitasi merupakan salah satu bentuk upaya untuk menyambut usia emas tersebut
Penrencanaan pencapaian Indonesia emas pada tahun 2045, memerlukan kontribusi besar-besaran dari seluruh elemen bangsa Indonesia terutama generasi muda Indonesia. Untuk mencapai tujuan ini, seluruh aspek yang menjadi bagian kesejahteraan negara perlu diperbaiki. Maka dari itu perlu adanya perbaikan optimal dalam semua aspek salah satunya pembentukan sanitasi aman. Namun fakta lapangan mengungkap bahwa kesadaran masyarakat Indonesia mengenai kelayakan sanitasi ini sangatlah minim. Generasi muda yang diharapkan
Komentar
Posting Komentar